Monday, January 20, 2014

SEJARAH HIJRAHNYA PETUAN GADIS NAN HALUS PUTI RENO SORI


BAB VIII
SEJARAH HIJRAHNYA PETUAN GADIS NAN HALUS PUTI RENO SORI

A. PENYERAHAN KEKUASAAN RANTAU SINGINGI DARI DATUK BANDARO KE 10 (DATUK KHALIFAH KE 8) KEPADA PETUAN GADIS NAN HALUS PUTI RENO SARI

Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori atau biasa juga dipanggil Yang Dipertuan Gadis Nan Halus (Tuan Gadih Pagaruyung XII) adalah adik kandung dari Raja Alam Pagaruyung Yang Dipertuan Sultan Tangkal Alam Bagagarsyah atau juga dikenal dengan Yang Dipertuan Hitam.  Ia menikah dengan seorang laki-laki bernama Abdul Jalil yang juga merupakan kemenakan ayahnya yang bernama Yang Dipertuan Patah.
Pada masa berkobarnya perang Padri (1803-1838 M) dibumi Minangkabau antara kelompok ulama atau Kaum Padri dengan Kaum Adat, membuat Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori dan suaminya harus mengungsi dan menyelamatkan diri ke Sumpur Kudus (Kab. Sijunjung, Sumatra Barat). Masa ini adalah masa yang paling kelam dalam sejarah Istana Pagaruyung. Pembunuhan, pembantaian dan perburuan secara besar-besaran terus dilakukan terhadap seluruh kerabat Diraja Pagaruyung oleh kaum paderi dibawah pimpinan Tuanku Lelo. 
Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II adalah pengganti Raja Alam Minangkabau Yang Dipertuan Sultan Tangkal Alam Bagagarsyah setelah Yang Dipertuan Sultan Tangkal Alam Bagagarsyah ditangkap dan diasingkan ke betawi pada Tanggal 2 Mei 1833 M dengan tuduhan melakukan pemberontakan dan pengkhianatan terhadap kekuasaan kolonial Belanda
Sebelum menduduki tahta Raja Alam Pagaruyung,  pada usia yang sangat muda yaitu pada tahun 1821 Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II telah dinobatkan sebagai Raja Ibadat di Sumpur Kudus, Tak lama kemudian pada tahun 1825 diapun dinobatkan sebagai Raja Adat di Buo dan jabatan raja ibadat tetap dipangkunya. Pada tahun 1833 Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II dikawinkan dengan Yang Dipertuan Gadih Puti Reno Sori dengan status permaisuri dan pada tahun 1834 di Sumpur Kudus melahirkan seorang anak perempuan yang bernama Puti Reno Sumpu (Tuan Gadih Pagaruyung XIII) atau dikenal juga dengan nama Yang Dipertuan Gadis Bungkuak karena diusia tuanya bungkuk atau dikenal juga dengan nama Yang Dipertuan Gadis Berbulu Lidah karena lidahnya berbulu. Setelah Belanda menangkap dan mengasingkan Sultan Alam Bagagarsyah Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyung pada tahun 1833, secara otomatis Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan sembahyang II memegang kekuasaan Raja Alam Pagaruyung. Dengan Demikian Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II adalah orang pertama dari kerabat Diraja Pagaruyung yang menduduki tiga tahta dari Raja Nan Tigo Selo.
Pada tahun 1840 Belanda mengajak Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II untuk berunding di Limo Kaum Batusangkar, dalam perundingan itu Belanda mengusulkan agar Sultan Abdul Jalil kembali bertahta di Pagaruyung dan akan dibangun istana yang megah dan diberi tunjangan sebesar 2.000 gulden tiap bulannya. Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II mengajukan syarat, dia baru mau berunding membicarakan hal tersebut setelah kakak sepupunya dikembalikan ke Pagaruyung. Belanda secara tegas menolak persyaratan tersebut dan akhirnya perundingan itu bubar tanpa hasil. Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II kembali ke tempat pengungsiannya di Sumpur Kudus. Kemudian Beliau kembali didaulat oleh Basa Ampek Balai dan Datuak Bandaro Kuniang Limo Kaum untuk mempertimbangkan tawaran Belanda tersebut. Tapi secara tegas beliau menjawab dengan ucapan “ Denai indak akan manjua Ranah Minang ko untuak mandape’an kasanangan duniawi apo lai mengorbankan rakyat, memang gadang tunjangan 2.000 gulden tio’ bulannyo yang diagiah dek Belando tapi katahuilah akan jauah balipek gando yang dipunguik dek balando dari rakyat, oleh sebab itu bialah denai malanjui’an palawananko terhadap Balando dari Sumpur Kudus”. Sebagai sikap tegas Sultan Abdul jalil Yang Dipertuan Sembahyang II tersebut maka Belanda mendirikan benteng dan pusat perlawanan di Buo, dari situlah Belanda secara sistematis baik melalui serangan-serangan bersenjata maupun politik adu domba menekan perlawanan Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II dari Sumpur Kudus. Akibat tekanan terus menerus dari Belanda akhirnya Sultan Abdul jalil Yang dipertuan Sembahyang II memindahkan pusat pemerintahan di pengungsian ke Muara Lembu – Rantau Singingi (Kab. Kuantan Singingi).
Hijrahnya Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori atau Yang Dipertuan Gadis Nan Halus (Tuan Gadih Pagaruyung XII) dan suaminya Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II beserta keluarga dan rombongannya dari Sumpur Kudus ke Muaralembu - Rantau Singingi terjadi sekitar tahun 1841 M. Sesampainya di Muaralembu - Rantau Singingi Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori beserta rombongan langsung disambut oleh MAZMUR DATUK BANDARO 10 (DATUK KHALIFAH 8) (yang juga merupakan kerabatnya) dan DATUK JALO SUTAN serta DATUK NAN BATUJUH, dan dengan demikian secara otomatis pimpinan Pemerintahan Adat Rantau Singingi langsung diserahkan kepada Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori dan saat itu juga gelar DATUK KHALIFAH 8 dilepaskan oleh MAZMUR DATUK BANDARO 10, selain itu suami Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori yaitu Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II tetap bertahta sebagai Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat serta memegang pucuk pimpinan Dinasti Kerajaan Pagaruyung.

Selang beberapa waktu, akhirnya putri mahkota satu-satunya yang bernama Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu  menikah dengan  Tuanku Ismail bergelar Yang Dipertuan Gunung Hijau seorang raja dari kerajaan Gunung Sahilan Darussalam. Dari perkawinan ini lahirlah seorang anak perempuan yang bernama Puti Reno Sultan Abdul Majid, dan nama ini ternyata sudah disediakan jauh-jauh hari sebelumnya karena mereka sangat mengharapkan seorang anak laki-laki.

B.   RENCANA PEREBUTAN KEKUASAAN OLEH RAJA BUJANG DAN PENGKHIANATAN DATUK GODANG

Dalam masa kepemimpinan Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori, sekitar tahun 1860 M seseorang yang berasal dari Minangkabau yang bernama Raja Bujang datang ke Rantau Singingi dengan maksud menggulingkan Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori. Jalur kedatangan Raja Bujang ini dari Minangkabau adalah melalui Rantau Subayang dan terus kearah hilir hingga sampai di muara sungai Singingi tepatnya di Tanjung Pauh. Disitu beliau bertemu dengan Orang Godang Duo Sakoto Tanjung Pauh yaitu Datuk Jalo Sutan dan Datuk Temenggung. Dalam pertemuan tersebut Raja Bujang berusaha membujuk, merayu, mempengaruhi dan mengadu domba mereka dan mengatakan bahwasanya Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori tidak pantas menjadi Raja atau Pemimpin Adat Rantau Singingi, tetapi yang tepat dan yang pantas itu adalah dirinya. Setelah mendengarkan perkataan Raja Bujang yang seperti itu, Orang Godang Duo Sakoto Tanjung Pauh yaitu Datuk Jalo Sutan dan Datuk Temenggung serta yang lainnya menolak dengan tegas semua perkataan Raja Bujang Tersebut, dan kemudian melaporkannya kepada Datuk Bandaro di Tanah Kerajaan Muaralembu dan juga memberitahukan kepada Orang Godang yang ada disetiap koto di Rantau Singingi, dan merekapun menolak keberadaan Raja Bujang di Tanjung Pauh.
Karena kehadirannya tidak diterima oleh Orang Godang Duo Sakoto Tanjung Pauh, maka kemudian Raja Bujang meneruskan perjalanannya kearah hulu sungai Singingi dan kemudian singgah di Koto Baru, Disinipun beliau tidak diizinkan singgah oleh Orang Godang Duo Sakoto dan penghulu yang ada di Koto Baru. Mendapat penolakan seperti itu akhirnya Raja Bujang pun melanjutkan perjalanannya menuju Tanah Kerajaan Muaralembu. Sesampainya di Tanah Kerajaan Muaralembu, kehadirannya pun langsung ditolak oleh Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori. Setelah mendapatkan penolakan dari Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori akhirnya Raja Bujang pun meninggalkan Tanah Kerajaan Muaralembu dan melanjutkan perjalan kearah hulu sungai lembu yaitu ke Koto Rambahan.
Sesampainya di Koto Rambahan Raja Bujang pun mejumpai Datuk Godang yang merupakan pimpinan adat di luak tersebut. Setelah bertemu dengan Datuk Godang, Raja Bujang berusaha membujuk dan meyakinkannya agar diberi izin untuk tinggal di koto Rambahan dan beliaupun menyampaikan bahwasanya kalau beliau diberi izin untuk tinggal beliau akan mengajarkan ilmu agama islam dan akan membangun surau di koto Rambahan ini. Setelah mendengarkan penjelasan dan bujuk rayu dari Raja Bujang ini maka akhirnya Datuk Godang pun mengizinkan Raja Bujang untuk tinggal dan menetap di Koto Rambahan.
Akhirnya berita inipun sampai kepada Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori dan DATUK NAN BADUO. Kemudian Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori menitahkankan kepada DATUK NAN BADUO, dan DATUK NAN BADUO memerintahkan DATUK MAJO GARANG (JOGANG) sebagai pimpinan Dubalang Rantau Singingi untuk menyampaikan pesan kepada DATUK BESAR Subayang bahwasanya Raja Bujang ingin menggulingkan kekuasaan Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori, dan oleh karena itu mohon bantuan dari DATUK BESAR Subayang.
Mendapatkan kabar dan penjelasan seperti itu, akhirnya DATUK BESAR Subayang mengirimkan Dubalang dan pasukannya kemudian berkumpul di Tanah Kerajaan Muaralembu Rantau Singingi. Setelah menunggu waktu yang tepat, akhirnya Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori beserta DATUK NAN BADUO pun memerintahkan penyerangan. Waktu penyerangan itupun dipilih sesaat sebelum pelaksaan prosesi pengangkatan Raja Bujang Sebagai Guru dan sebagai pimpinan pemerintahan di Koto Rambahan. Dan pada saat itulah rombongan Dubalang dari Tanah Kerajaan yang dipimpin oleh DATUK MAJO GARANG (JOGANG) dan SUTAN LARANGAN tiba-tiba muncul ditengah acara tersebut. Ditempat dan disaat itulah SUTAN LARANGAN menyampaikan kepada Raja Bujang bahwasanya Raja Bujang tidak dizinkan atau dilarang untuk tinggal di Koto Rambahan yang merupakan bagian dari wilayah Rantau Singingi dibawah kekuasaan Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori dan DATUK NAN BADUO. Setelah mendengarkan perkataan dari SUTAN LARANGAN akhirnya Raja Bujang pun melarikan diri kewilayah hulu sungai Lembu dan kemudian diikuti oleh Datuk Godang beserta anak cucu kemenakannya yang melarikan diri ke daerah Kuantan.
Beberapa waktu kemudian Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori bertitah kepada DATUK NAN BADUO agar DATUK NAN BADUO menyampaikan kepada DATUK MANGKUTO SINARO supaya DATUK MANGKUTO SINARO segera menjemput kemenakannya yaitu Datuk Godang beserta anak cucu kemenakannya supaya kembali ke Koto Rambahan dan agar dapat menyusun kembali pemerintahan dan segera menyampaikan permohonan maaf kepada Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori dan DATUK NAN BADUO.

C. PENYERAHAN KEMBALI KEKUASAAN RANTAU SINGINGI DARI PETUAN GADIS  NAN HALUS PUTI RENO SARI  KEPADA DATUK DATUK BANDARO KE 11 (DATUK KHALIFAH KE 9)

Setelah berakhirnya masa perang Paderi, dan seiring perjalanan waktu, pada tahun 1869 M Basa Ampek Balai serta Niniak Mamak Nan Batujuah dari Pagaruyung dengan persetujuan residen Belanda di Padang akhirnya bersefakaat untuk menjemput Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori dan suaminya Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II beserta anaknya Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu di Muaralembu – Rantau Singingi untuk kembali ke Pagaruyung. Sesampainya rombongan tersebut di Tanah Kerajaan Muaralembu – Rantau Singingi dan bertemu dengan Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori dan suaminya Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II serta anaknya Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu kemudian menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk menjemput mereka agar kembali ke Pagaruyung untuk membangun dan menata kembali pusat kerajaan yang sudah hancur lebur akibat perang saudara atau perang Paderi.
Mendengarkan penjelasan tersebut dan setelah mempertimbangkan segala sesuatunya, akhirnya Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori dan suaminya Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II pun bertitah :
1. Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II menyerahkan kekuasaannya sebagai Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat Pagaruyung kepada anaknya Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu (Tuan Gadih Pagaruyung XIII).
2. Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori atau Yang Dipertuan Gadis Nan Halus (Tuan Gadih Pagaruyung XII) menyerahkan kekuasaannya sebagai pimpinan adat Rantau Singingi  kepada ABDUL RAHMAN DATUK BANDARO 11 dan melekatkan kembali gelar DATUK KHALIFAH 9 kepadanya.
3. Memerintahkan anaknya Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu (Tuan Gadih Pagaruyung XIII) beserta suaminya Tuanku Ismail bergelar Yang Dipertuan Gunung Hijau untuk kembali ke Pagaruyung dan membangun kembali Istana Kerajaan dan menata kembali sistem pemerintahan.
Mendapatkan titah seperti itu, maka berangkatlah Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu (Tuan Gadih Pagaruyung XIII) dan suaminya Tuanku Ismail bergelar Yang Dipertuan Gunung Hijau beserta juga dengan anaknya seorang puteri yang bernama Puti Sutan Abdul Majid dan juga beserta rombongan lainnya menuju Pagaruyung. Dalam perjalanan pulang menuju Pagaruyung tersebut, terjadi pengkhianatan yang dilakukan seorang bernama Umar Atuak Kancia dengan maksud menggagalkan upaya penjemputan Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu (Tuan Gadih Pagaruyung XIII) tersebut, namun pengkhianat itu berhasil dibunuh oleh Datuak Bijayo dan Datuak Rajo Aceh. Setelah kembali ke Pagaruyung Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu (Tuan Gadih Pagaruyung XIII) membangun kembali istananya di Balai Janggo di bekas Istana Silinduang Bulan yang dibumihanguskan oleh pasukan Padri pada tahun 1821 M. Untuk menunjang kehidupan keluarga Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu (Tuan Gadih Pagaruyung XIII) Belanda memberinya tunjangan Onderstand. Disebabkan suaminya Tuanku Ismail bergelar Yang Dipertuan Gunung Hijau, adalah Raja kerajaan Gunung Sahilan tidak dapat berlama-lama meninggalkan kerajaannya dan akhirnya ia kembali ke Gunung Sahilan dan merekapun akhirnya bercerai. Setelah bercerai kemudian Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu (Tuan Gadih Pagaruyung XIII) menikah dengan perdana Mentrinya yaitu Sultan Mangun gelar Datuak Bandaro Putiah Tuanku Penitahan Sungai Tarab. Sultan Mangun adalah anak dari Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyung Sultan Alam Bagagarsyah (mamak kanduang dari Yang Dipertuan Gadih Puti Reno Sumpu) dan kemudian melahirkan anak yang bernama Puti Reno Saiyah gelar Yang Dipertuan Gadih Mudo. Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu (Tuan Gadih Pagaruyung XIII) akhirnya meninggal dunia di Pagaruyung pada tahun 1912 dalam usia 76 tahun.
Seiring dengan kepulangan anak dan menantunya ke Pagaruyung, Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori dan suaminya Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang II yang memilih tetap tinggal di Tanah Kerajaan Muaralembu – Rantau Singingi juga menyerahkan kekuasaannya sebagai pimpinan adat Rantau Singingi  kepada ABDUL RAHMAN DATUK BANDARO 11 dan melekatkan kembali gelar DATUK KHALIFAH 9 kepadanya. Dan pada tahun 1898 M Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori atau Yang Dipertuan Gadis Nan Halus (Tuan Gadih Pagaruyung XII) meninggal dunia, dan dikebumikan disamping “Rumah Dalam” Tanah Kerajaan Muaralembu – Rantau Singingi.      
         
Makam Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sori atau Yang Dipertuan Gadis Nan Halus (Tuan Gadih Pagaruyung XII) di Muaralembu – Singingi.

Dan sebelumnya, yaitu pada tahun 1869 suaminya Sultan Abdul Jalil Yamtuan Garang Yang Dipertuan Sembahyang II berangkat menuju Singapura  guna meneruskan perjalanan ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji, akan tetapi dalam perjalanannya yang ia tempuh melalui sungai Kuantan kearah hilir itu beliau mengalami sakit dan pada akhirnya beliau meniggal dunia kemudian dimakamkan di negeri Cerenti.



No comments: