BAB VII
SEJARAH KEDATANGAN DATUK GODANG DAN TERBENTUKNYA
KOTO RAMBAHAN
Pada abad ke 17 atau
sekitar tahun 1628 M, datang lagi rombongan lain ke Rantau Singingi,
yaitu rombongan DATUK GODANG. Rombongan ini datang dari Minangkabau dan dari suku Melayu, mereka datang
dengan menempuh jalur dari hulu sungai Kuantan terus kearah hilir hingga sampai
dibukit Pembantaian Kobou Tongo Duo Iko (Lubuk Ambacang) kemudian mereka terus
menuju Tobek Sigadobang (Mudik Ulo) dan selanjutnya mereka menuju Kompe Bolahan
(Serosa) dan kemudian turun ke hulu sungai Lembu Keruh dan kemudian mengikuti
jalur yang dulu ditempuh oleh DATUK BATUAH yang sudah lebih dahulu datang ke Singingi
dan telah menguasai seluruh kawasan sungai lembu dari hulu hingga kemuara.
Kemudian DATUK GODANG
akhirnya sampai disuatu tempat yang telah dirambah atau yang dikenal dengan
sebutan Rambahan yang dahulu merupakan tempat beristirahatnya DATUK BATUAH dan
rombongannya sebelum sampai di Koto Tuo. Dibekas Rambahan DATUK BATUAH inilah
kemudian DATUK GODANG dan rombongannya membuat permukiman untuk tempat tinggal.
Menyadari bahwa permukiman
untuk tempat tinggal yang mereka tempati sekarang itu adalah bekas Rambahan
DATUK BATUAH, maka segeralah DATUK GODANG berusaha untuk bisa menjumpai DATUK
BATUAH. Akhirnya DATUK GODANG pun berangkat menuju kearah hilir sungai Lembu
dan akhirnya merekapun sampai di muara sungai Lembu yaitu di Koto Rona Tanjung
Bungo (Tanah Kerajaan) dan bertemu dengan DATUK MANGKUTO SINARO (pewaris sah
dari Datuk Batuah) dan menyampaikan maksud kedatangannya.
Setelah mendengarkan maksud
dan tujuan kedatangan DATUK GODANG, akhirnya DATUK MANGKUTO SINARO pun mengajak
DATUK GODANG untuk menemui DATUK NAN BADUO yaitu SYAFI'I DATOK BANDARO 3 / DATUK
KHALIFAH 1 dan DATUK JALO SUTAN di Rumah Dalam (Istana Kerajaan). Disini
kembali DATUK GODANG menyampaikan kepada DATUK NAN BADUO perihal maksud dan
tujuan kedatangannya yaitu untuk mencari tempat tinggal untuk dia dan
rombongannya. Dan akhirnya dihadapan DATUK NAN BADUO kemudian DATUK MANGKUTO
SINARO mengizinkan DATUK GODANG dan rombongannya untuk menempati atau bertempat
tinggal didaerah bekas Rambahan DATUK BATUAH dulu.
Kemudian merekapun sama-sama
berjanji dan berikrar bahwa “DATUK GODANG mengakui DATUK MANGKUTO SINARO
sebagai mamak dalam suku, dan DATUK MANGKUTO SINARO mengakui DATUK GODANG
sebagai kemenakan dalam suku dibawah panji payung DATUK JALO SUTAN” dan
disaksikan oleh DATUK NAN BADUO. Dan selanjutnya DATUK NAN BADUO (DATOK BANDARO
3 / DATUK KHALIFAH 1 dan DATUK JALO SUTAN) sebagai pimpinan pemerintahan adat
Rantau Singingi dan juga sebagai Orang
Godang Rantau Singingi bermusyawarah dengan DATUK NAN BATUJUH perihal
keberadaan DATUK GODANG ini.
Setelah DATUK NAN BADUO dan
DATUK NAN BATUJUH bermusyawarah akhirnya mereka bersepakat dan mengambil
keputusan bahwa :
1. Daerah
Rambahan dijadikan Koto Rambahan dan dinamakan Luhak.
2. Mengangkat
DATUK GODANG sebagai pimpinan adat di Luak tersebut.
3. DATUK GODANG diangkat oleh SYAFI'I DATOK BANDARO
3 / DATUK KHALIFAH 1 sebagai pimpinan adat diluhak tersebut dengan jabatan
sederajat Urang Godang Duo Sakoto yang bermamak ke DATUK NAN BATUJUH dan berajo
ke DATUK NAN BADUO Rantau Singingi.
4. Dalam pelaksanaan tugasnya DATUNG GODANG
dibantu oleh Penghulu, Monti, Dubalang dan Orang Malin suku.
Semenjak itu maka resmilah Koto Rambahan ditempati
oleh DATUK GODANG dan rombongannya.
No comments:
Post a Comment